Wikipedia

Hasil penelusuran

Selasa, 19 April 2022

PENILAIAN AFEKTIF

A.                Pembelajaran Afektif

Sebagian besar guru menganggap bahwa kemampuan intelektual merupakan satu-satunya kemampuan yang mempengaruhi kerberhasilan siswa dalam belajar. Hal ini berdampak pada kemampuan kogitif yang selalu memperoleh perhatian dalam berbagai aspek hingga mengabaikan keberadaan ranah yang lain, seperti ranah psikomotor dan ranah afektif. Fakta menunjukkan bahwa keberhasilan seseorang dalam belajar tidak semata dipengaruhi oleh kemampuan kognitif, tetapi afektif juga memberikan peran yang tidak kecil dalam hal keberhasilan dalam belajar. Seseorang dengan kemampuan tinggi dapat saja tidak berhasil dalam belajar apabila ranah afektif dalam dirinya terganggu. Namun sebaliknya, seseorang dengan kemampuan kognitif biasa, tetapi memiliki minat belajar yang tinggi tidak menutup kemungkinan keberhasilan dalam belajar akan tercapai. 

Popham, (1996) menyatakan bahwa ketercapain tujuan pembelajaran ranah afektif sangat menentukan keberhasilan belajar seseorang. Seseorang yang tidak memiliki kemampuan afektif yang baik biasanya akan menemui kesulitan dalam mencapai keberhasilan belajar yang optimal. Hasil belajar kognitif dan psikomotor akan tercapai optimal apabila seseorang tersebut mempunyai kemampuan afektif tinggi. Memahami afektif peserta didik dalam menjalani seluruh proses belajar akan memberikan informasi terkait dengan motivasi yang dimiliki. Semakin tinggi motivasi belajar berbanding lurus dengan prestasi dan keberhasilan siswa dalam bidang akademik. 

Keberhasilan siswa baik pada ranah kognitif dan psikomotor sangat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi afektif. Siswa dengan motivasi tinggi dan memiliki sikap yang positif terhadap suatu mata pelajaran akan merasa lebih diuntungkan dalam mencapai keberhasilan dalam belajar. Meskipun siswa memiliki intelektual yang tinggi, tetapi apabila kondisi afektifnya terganggu maka tidak mengherankan apabila capaian keberhasilan pembelajaran tidak akan optimal. Oleh sebab itu, penting bagi pendidik untuk dapat mengukur dan mengetahui kondisi afektif siswa, khsusunya dalam mengikuti pembelajaran. Hal ini akan menjadi informasi bagi pendidik, sehingga dapat memberikan perlakuan ataupun tindakan yang sesuai dengan situasi dan kondisi siswa yang sedang dihadapi.

A.                Tingkatan Afektif

Dapat dipastikan bahwa dari semua tujuan kognitif pasti memiliki komponen afektif. Dalam pembelajaran sains yang identik dengan aspek kognitif, misalnya, keberadaanya juga tidak lepas dari ranah afektif, yaitu dengan adanya komponen sikap ilmiah di dalamnya. Anderson & Krathwohl (2001) mengklasifikasikan ranah afektif menjadi lima macam, yaitu 1) penerimaan (receiving), 2) pemberian respon (responding), 3) pemberian nilai atau penghargaan (valuing), 4) pengorganisasian (organizing), dan 5) karakterisasi (characterization).

Menerima (receiving) merupakan tingkat afektif yang paling sederhana, yaitu respon seseorang terhadap rangsangan dari luar. Rangsangan yang diperoleh menimbulkan berbagai reaksi yang berjenjang seperti menerima, mengontrol, atau menyeleksi rangsangan-rangsangan yang diperoleh. Receiving sering diberi pengertian sebagai keinginan untuk memperhatikan sesuatu kegiatan. Termasuk dalam fase ini adalah subkategori kesadaran, kesedian untuk menerima serta pengontrolan atensi. Fase ini masih dianggap sebagai fase awal dari afeksi sehingga pada kondisi ini siswa baru dalam batasan menerima stimulus yang diberikan.

Menanggapi (responding) merupakan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mengikutsertakan dirinya secara aktif dalam fenomena tertentu dan membuat reaksi terhadapnya. Menghargai atau (valuing) merupakan fase afektif yang lebih tinggi dari receiving dan responding. Jika dikaitkan dengan kegiatan belajar mengajar, siswa tidak sekadar mampu menerima melainkan menghargai sesuatu yang bernilai. Siswa tidak sekadar mendapatkan nilai, tetapi mampu memberikan nilai atas konsep dan fenomena yang dihadapi.

Nilai itu telah mulai dihayati dalam diri siswa. Dengan demikian, nilai tersebut telah stabil dan diri siswa. Mardapi (2014)menjelaskan subkategori fase ini sebagai fase penerimaan suatu nilai, senang atau tidak senang serta komitmen terhadap hasil respon yang diberikan. Kondisi ini merupakan tahap lebih lanjut dari afeksi. Siswa sudah dapat melakukan penilaian terhadap suatu objek sampai pada kondisi membuat komitmen terhadap penilaian yang dilakukan.

Mengorganisasikan (organizing) merupakan usaha untuk mempertemukan perbedaan nilai sehingga terbentuk nilai baru yang universal dan membawa pada perbaikan umum. Mengatur merupakan pengembangan nilai ke dalam satu sistem organisasi, termasuk di dalamnya hubungan suatu nilai dengan nilai lain, pemantapan dan prioritas nilai yang telah dimilikinya. Subkategori dari tahap ini adalah konseptualisasi suatu nilai pengorganisasian suatu nilai. Fase ini merupakan fase lanjutan dari menilai yang berarti bahwa siswa sudah mampu mengkonsep nilai afektif yang didapat kemudian dilanjutkan dengan mengorganisasikan nilai afektif yang didapat dari suatu objek.

Karakterisasi merupakan keterpaduan semua sistem nilai yang telah dimiliki seseorang yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya. Dalam hal ini proses internalisasi nilai telah menempati posisi tertinggi dalam suatu hierarki nilai. Nilai telah tertanam secara konsisten pada sistemnya dan telah mempengaruhi emosinya. Fase ini menunjukkan siswa dalam menggeneralisasi nilai yang didapat kemudian menjadikannya sebagai sebuah karakter.

A.                Karakteristik Ranah Afektif

Perilaku menurut Andersen (1981) dapat diklasifikasikan menjadi dua macam. Klasifikasi pertama yaitu ranah yang melibatkan emosi dan perasaan seseorang dan kedua adalah ranah yang menunjukkan tipikal perilaku seseorang. Selain itu, intensitas, arah, ataupun target juga dapat dimasukkan ke dalam ranah afektif. Intensitas berkaitan dengan kuat lemahnya perasaan yang dimiliki. Arah berkaitan dengan pandangan yang berupa baik buruk atau positif negatif, sedangkan target berkaitan dengan aktivitas ataupun objek sebagai arah dari sebuah perasaan.

Selain itu, karakteristik yang terdapat dalam ranah afektif dapat dibedakan lagi menjadi lima macam, yaitu adanya sikap, minat/motivasi, konsep diri, nilai, dan adanya moral. Sikap dapat dimaknai sebagai kecenderungan dalam melakukan tindakan terhadap suatu objek, baik itu disukai ataupun tidak disukai. Hal ini seperti yang diungkap Fishbein & Ajzen (2010) bahwa bentuk sikap merupakan bentuk respon baik positif ataupun negatif terhadap suatu objek yang dihadapi. Sikap yang dimiliki seseorang keberadaanya dapat dibentuk dan ditingkatkan. Pembentukan sikap ke arah positif dapat diupayakan dengan cara mencontoh bentuk-bentuk yang memang keberadaanya sudah baik. Sikap dapat digunakan sebagai acuan dalam penilaian ranah afektif. Penilaian ini nantiya akan menunjukkan bagaimana sikap peserta didik terhadap mata pelajaran yang diikuti, bagaimana situasi dan kondisi kegiatan belajar mengajar, dan lain sebagainya.

Minat merupakan bagian dari ranah afektif dan keberadaanya diperlukan untuk mencapai keberhasilan belajar. Getzel (1966) menjabarkan bentuk minat sebagai sesuatu yang teroganisasi melalui pengalaman sehingga memberikan dorongan kepada yang bersangkutan untuk memperoleh pengalaman, keterampilan, ataupun informasi yang diperlukan. Minat yang tinggi dari seseorang dapat dilihat dari jumlah intensitas dalam melakukan. Semakin tinggi intensitas maka semakin tinggi pula minat yang dimiliki oleh seseorang. Manfaat pengukuran/penilaian minat adalah sebagai berikut.

1.    Mengetahui minat yang terdapat dalam diri siswa sehingga dapat dengan tepat memberikan perlakukan terhadap kondisi minat masing-masing siswa.

2.      Mendeteksi minat dan bakat yang dimiliki masing-masing siswa.

3.      Digunakan sebagai bahan acuan untuk memberikan pelayanan yang optimal.

4.      Mendeskripsikan keadaan kelas yang sebenarnya.

5.      Sebagai bahan acuan agar dapat digunakan untuk mengelompokkan siswa sesuai dengan minat yang sama.

6.      Digunakan sebagai bahan informasi dalam menentukan metode pembelajaran yang tepat untuk siswa.

7.      Memetakan seberapa tinggi minat yang dimiliki siswa khusunya pada mata pelajaran yang sdang diikuti.

8.      Digunakan untuk meningkatkan minat dan motivasi siswa dalam hal akademik ataupun nonakademik.

9.      Digunakan sebagai bahan untuk menentukan kebijakan yang sesuai.

Konsep diri berkaitan dengan kuat lemahanya potensi yang terdapat di dalam diri masing-masing individu. Siswa dapat melakukan evaluasi secara objektif terhadap potensi yang terdapat dalam diri masing-masing. Karakteristik potensi siswa sangat penting untuk menentukan jenjang karir di masa depan. Informasi kekuatan dan kelemahan siswa dapat digunakan untuk menentukan program yang sebaiknya ditempuh siswa. Penilaian konsep diri dapat diupayakan dengan cara menilai diri sendiri. Penilaian sedapat mungkin dilakukan dengan sejujur-jujurnya sehingga hasil penilaian dapat digunakan untuk berbagai acuan. Beberapa manfaat penilaian diri sendiri ini adalah sebagai berikut.

1.         Acuan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan yang terdapat dalam diri masing-masing peserta didik.

2.         Sebagai bahan refleksi diri peserta didik terhadap capaian dalam pendidikan.

3.         Sebagai bahan acuan untuk menentukan bahan ajar yang akan diberikan untuk peserta didik.

4.         Melatih kejujuran dan kemandirian peserta didik.

5.         Peserta didik semakin memahami kelemahan dan kelebihan yang dimilikinya.

6.         Peserta disik semakin memamahi potensi yang dimiliki.

7.         Melatih untuk belajar terbuka terhadap diri masing-masing.

Nilai dapat dikatan sebagai bentuk keyakinan ataupun perbuatan yang dianggap baik ataupun buruk oleh seseorang. Tyler (1973) mendefinisikan nilai sebagai sebuah aktivitas yang mengarahkan seseorang pada sebuah sikap, minat, bahkan kepuasan. Pendidikan semestinya menjadi tempat yang mampu membantu siswa dalam menguatkan nilai yang bermakna. Sedapat mungkin hal-hal positif keberadaanya diperkuat, sedangkan hal negatif keberadaanya diperlemah atau bahkan dihilangkan. Dengan begitu, peserta didk akan memperoleh kebahagian secara personal dan memberikan dampak positif untuk masyarakat pada umumnya.

Moral dapat diartikan sebagai perilaku yang sesuai dengan standar baik dan benar. Moral dapat juga diartikan sebagai sebuah prinsip, nilai, ataupun keyakinan yang dimiliki oleh masing-masing individu. Berperilaku secara moral adalah suatu kewajiban untuk memenuhi aturan yang berlaku. Oleh sebab itu, karakter seseorang dapat dinilai dari perilaku yang ditampilkan di masyarakat tempat seseorang itu berada. Selain sikap, minat, konsep diri, nilai, dan moral ranah afektif masih dapat dijabarkan menjadi beberapa hal. Ranah afektif yang lain itu meliputi kejujuran, integritas, adik, dan kebebasan.

 




Jumat, 17 November 2017

PENULISAN KATA

PENULISAN KATA 


A. Kata Dasar 
Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan. Misalnya: 
1. Kantor pajak penuh sesak. 
2. Saya pergi ke sekolah. 
3. Buku itu sangat tebal. 

B. Kata Berimbuhan 
1. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran, serta gabungan awalan dan akhiran) ditulis serangkai dengan bentuk dasarnya. Misalnya: berjalan, berkelanjutan, mempermudah, gemetar, lukisan, kemauan, perbaikan
Catatan: 
Imbuhan yang diserap dari unsur asing, seperti -isme, -man, -wan, atau -wi, ditulis serangkai dengan bentuk dasarnya. Misalnya: sukuisme, seniman, kamerawan, gerejawi 

2. Bentuk terikat ditulis serangkai dengan kata yang mengi­kutinya. Misalnya: adibusana, infrastruktur, proaktif, aerodinamika, inkonvensional, purnawirawan, antarkota, kontraindikasi, saptakrida, antibiotik, kosponsor, semiprofesional, awahama, mancanegara, subbagian, bikarbonat, multilateral, swadaya, biokimia, narapidana, telewicara, dekameter, nonkolaborasi, transmigrasi, demoralisasi, paripurna, tunakarya, dwiwarna, pascasarjana, tritunggal, ekabahasa, pramusaji, tansuara, ekstrakurikuler, prasejarah, ultramodern. 
Catatan: 
a. Bentuk terikat yang diikuti oleh kata yang berhuruf awal kapital atau singkatan yang berupa huruf kapital dirangkaikan dengan tanda hubung (-). 
Misalnya: non-Indonesia, pan-Afrikanisme, pro-Barat, non-ASEAN, anti-PKI 
b. Bentuk maha yang diikuti kata turunan yang mengacu pada nama atau sifat Tuhan ditulis terpisah dengan huruf awal kapital. 
Misalnya: 
1) Marilah kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih. 
2) Kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Pengam­pun. 
c. Bentuk maha yang diikuti kata dasar yang mengacu kepada nama atau sifat Tuhan, kecuali kata esa, di­tulis serangkai. 
Misalnya: 
Tuhan Yang Mahakuasa menentukan arah hidup kita. 
Mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita. 


Sumber: Tim pengembang pedoman bahasa Indonesia. 2016. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Kamis, 16 November 2017

BENTUK ULANG DAN GABUNGAN KATA

BENTUK ULANG 


Bentuk ulang ditulis dengan menggunakan tanda hubung (-) di antara unsur-unsurnya. 
Misalnya: anak-anak, biri-biri, buku-buku, cumi-cumi, hati-hati, kupu-kupu, kuda-kuda, kura-kura, lauk-pauk, berjalan-jalan, mondar-mandir, mencari-cari, ramah-tamah, terus-menerus, sayur-mayur, porak-poranda, serba-serbi, tunggang-langgang. 
Catatan: 
Bentuk ulang gabungan kata ditulis dengan mengulang unsur pertama. 
Misalnya: (surat kabar → surat-surat kabar), (kapal barang → kapal-kapal barang), (rak buku → rak-rak buku), (kereta api cepat → kereta-kereta api cepat) 

GABUNGAN KATA 
1. Unsur gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, ditulis terpisah. Misalnya: duta besar model linear, kambing hitam persegi panjang, orang tua rumah sakit jiwa, simpang empat meja tulis, mata acara cendera mata. 
2. Gabungan kata yang dapat menimbulkan salah pengertian ditulis dengan membubuhkan tanda hubung (-) di antara unsur-unsurnya. 
Misalnya: ( anak-istri pejabat - anak istri-pejabat), (ibu-bapak kami - ibu bapak-kami),(buku-sejarah baru - buku sejarah-baru) 
3. Gabungan kata yang penulisannya terpisah tetap ditulis terpisah jika mendapat awalan atau akhiran. 
Misalnya: bertepuk tangan, menganak sungai, garis bawahi, sebar luaskan. 
4. Gabungan kata yang mendapat awalan dan akhiran seka­ligus ditulis serangkai. 
Misalnya: dilipatgandakan, menggarisbawahi, menyebarluaskan, penghancurleburan, pertanggungjawaban 
5. Gabungan kata yang sudah padu ditulis serangkai. 
Misalnya: acapkali, hulubalang, radioaktif, adakalanya, kacamata, saptamarga, apalagi, kasatmata, saputangan, bagaimana, kilometer, saripati, barangkali, manasuka, sediakala, beasiswa, matahari, segitiga, belasungkawa, olahraga, sukacita, bilamana, padahal, sukarela, bumiputra, peribahasa, syahbandar, darmabakti, perilaku, wiraswasta, dukacita, puspawarna.

Rabu, 15 November 2017

IMBUHAN DALAM BAHASA INDONESIA

KATA BERIMBUHAN 
Kata berimbuhan merupakan kata yang tidak memiliki makna apabila tidak digabungkan dengan bentuk dasar. Imbuhan baru akan memiliki makna yang bervariasi tergantung kata dasar yang dilekatinya. Dalam bahasa Indonesia, mengenal beberapa bentuk imbuhan (afiksasi) sepeti awalan (prefiks), sisipan (infiks), dan akhiran (sufiks). Bentuk imbuhan dapat ditulis serangkai dengan kata dasar ataupun terpisah dengan menggunakan tanda hubung. Berikut ini dipaparkan beberapa aturan penulisan kata berimbuhan dalam bahasa Indonesia. 

1. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran, serta gabungan awalan dan akhiran) ditulis serangkai dengan bentuk dasarnya. Misalnya: berjalan, berkelanjutan, mempermudah, gemetar, lukisan, kemauan, perbaikan. 
Catatan: 
Imbuhan yang diserap dari unsur asing, seperti -isme, -man, -wan, atau -wi, ditulis serangkai dengan bentuk dasarnya. 
Misalnya: sukuisme, seniman, kamerawan, gerejawi 


2. Bentuk terikat ditulis serangkai dengan kata yang mengi­kutinya. Misalnya: adibusana, infrastruktur, proaktif, aerodinamika, inkonvensional, purnawirawan, antarkota, kontraindikasi, saptakrida, antibiotik, kosponsor, semiprofesional, awahama, mancanegara, subbagian, bikarbonat, multilateral, swadaya, biokimia, narapidana, telewicara, dekameter, nonkolaborasi, transmigrasi, demoralisasi, paripurna, tunakarya, dwiwarna, pascasarjana, tritunggal, ekabahasa, pramusaji, tansuara. 
Catatan: 
a. Bentuk terikat yang diikuti oleh kata yang berhuruf awal kapital atau singkatan yang berupa huruf ka-        pital dirangkaikan dengan tanda hubung (-). 
Misalnya: non-Indonesia, pan-Afrikanisme, pro-Barat, non-ASEAN, anti-PKI. 
b. Bentuk maha yang diikuti kata turunan yang meng-acu pada nama atau sifat Tuhan ditulis terpisah dengan huruf awal kapital. Misalnya: 
1) Marilah kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih. 
2) Kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Pengam­pun. 
c. Bentuk maha yang diikuti kata dasar yang mengacu kepada nama atau sifat Tuhan, kecuali kata esa, di­tulis serangkai. Misalnya: 
1) Tuhan Yang Mahakuasa menentukan arah hidup kita. 
2) Mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita.

Senin, 13 November 2017

HURUF TEBAL

HURUF TEBAL

Banyak penulis dan calon penulis yang tidak memahami penggunaan huruf tebal dalam penulisan. Sebagain besar mereka menganggap cetak tebal dn miring penggunaanya sama, padahal berbeda. Penggunaan huruf tebal memang sedikit tumpang tindih dengan penggunaan huruf miring bagi mereka yang belum memahaminya. Padalah penggunaan huruf tebal dan miring memiliki fungsi yang berlainan. Tidak sedikit di kalangan para penulis menggunakan bentuk yang berlebihan, misalnya suatu kata dicetak tebal sekaligus dicetak miring dan digaris bawah. Oleh sebab itu, berikut ini akan diulas beberapa aturan penggunaan cetak tebal dalam suatu penulisan.

1.           Huruf tebal dipakai untuk menegaskan bagian tulisan yang sudah ditulis miring.
Misalnya:
a.    Huruf dh, seperti pada kata Ramadhan, tidak terdapat dalam Ejaan Bahasa Indonesia.
b.    Kata et dalam ungkapan ora et labora berarti ‘dan’.
2.        Huruf tebal dapat dipakai untuk menegaskan bagian-bagian karangan, seperti judul buku, bab, atau subbab.
Misalnya:

1.1 Latar Belakang dan Masalah
Kondisi kebahasaan di Indonesia yang diwarnai oleh bahasa standar dan nonstandar, ratusan bahasa dae-rah,dan ditambah beberapa bahasa asing, membutuh­kan penanganan yang tepat dalam perencanaan baha­sa. Agar lebih jelas, latar belakang dan masalah akan diuraikan secara terpisah seperti tampak pada paparan berikut.
1.1.1 Latar Belakang
Masyarakat Indonesia yang heterogen menyebabkan munculnya sikap yang beragam terhadap penggunaan bahasa yang ada di Indonesia, yaitu (1) sangat bangga terhadap bahasa asing, (2) sangat bangga terhadap ba­hasa daerah, dan (3) sangat bangga terhadap bahasa In­donesia.

1.1.2 Masalah
Penelitian ini hanya membatasi masalah pada sikap ba­hasa masyarakat Kalimantan terhadap bahasa-bahasa yang ada di Indonesia. Sikap masyarakat tersebut akan digunakan sebagai formulasi kebijakan perencanaan ba­hasa yang diambil.

1.2 Tujuan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan meng-ukur sikap bahasa masyarakat Kalimantan, khususnya yang tinggal di kota besar terhadap bahasa-bahasa yang ada di Indonesia.

Sumber: Tim pengembang pedoman bahasa Indonesia. 2016. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Minggu, 12 November 2017

HURUF MIRING

PENGGUNAAN HURUF MIRING


Penggunaan huruf miring atau italic merupakan salah satu variasi dalam penulisan. Beberapa bagian penulisan perlu dicetak miring supaya dapat membedakan dengan kata atau kalimat lainnya. Namun, penulisan miring ini tidak asal-asalan karena jika salah dalam menggunakan dapat membuat pembaca kesulitan untuk memahami penulisan. Penulisan huruf miring harus memenuhi beberapa aturan yang telah disepakati bersama supaya tulisan kita dapat semakin sempurna. Berikut ini beberapa aturan penggunaan huruf miring dalam bahasa Indonesia.
1.          Huruf miring dipakai untuk menuliskan judul buku, nama majalah, atau nama surat kabar yang dikutip dalam tu­lisan, termasuk dalam daftar pustaka.
Misalnya:
a.    Saya sudah membaca buku Salah Asuhan karangan Ab­doel Moeis.
b.    Majalah Poedjangga Baroe menggelorakan semangat ke­bangsaan.
c.    Berita itu muncul dalam surat kabar Cakrawala.
d.   Pusat Bahasa. 2011. Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa. Edisi Keempat (Cetakan Kedua). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

2.     Huruf miring dipakai untuk menegaskan atau mengkhu­suskan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata dalam kalimat.
Misalnya:
a.    Huruf terakhir kata abad adalah d.
b.    Dia tidak diantar, tetapi mengantar.
c.    Dalam bab ini tidak dibahas pemakaian tanda baca.
d.   Buatlah kalimat dengan menggunakan ungkapan lepas tangan.


3.       Huruf miring dipakai untuk menuliskan kata atau ungka­pan dalam bahasa daerah atau bahasa asing.
Misalnya:
a.    Upacara peusijuek (tepung tawar) menarik perhatian wisatawan asing yang berkunjung ke Aceh.
b.    Nama ilmiah buah manggis ialah Garcinia mangostana.
c.    Weltanschauung bermakna ‘pandangan dunia’.
d.   Ungkapan bhinneka tunggal ika dijadikan semboyan negara Indonesia.

Catatan:
a.    Nama diri, seperti nama orang, lembaga, atau organisasi, dalam bahasa asing atau bahasa daerah ti­dak ditulis dengan huruf miring.
b.    Dalam naskah tulisan tangan atau mesin tik (bukan komputer), bagian yang akan dicetak miring ditan-dai dengan garis bawah.
c.    Kalimat atau teks berbahasa asing atau berbaha­sa daerah yang dikutip secara langsung dalam teks berbahasa Indonesia ditulis dengan huruf miring.

Nah, itu beberapa aturan dalam menggunakan huruf miring dalam penulisan. Jadi jangan salah lagi dalam mengaplikasikan huruf miring dalam penulisan kita karena saat ini banyak sekali masyarakat yang serampangan menggunkan huruf miring. Penggunaan huruf miring yang tidak tepat dapat menyulitkan pembaca untuk memahami apa yang sudah kita tulis. Supaya tulisan kita banyak yang membaca, mari perhatikan aturan dalam penulisan sekecil apapun itu supaya pembaca betah dan mudah memahai apa yang sudah kita tulis.


Sumber: Tim pengembang pedoman bahasa Indonesia. 2016. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

BELAJAR BAHASA INDONESIA